Minggu, 21 Juli 2013

Trik Singkat Bikin SIM International

Supaya dapat berkendara di seluruh dunia, Anda harus memiliki SIM Internasional. Dengan SIM Internasional, pasti perjalanan akan terasa lebih nyaman dan menyenangkan. Karena salah satu syarat untuk dapat menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.

SIM Internasional berlaku di semua negara, untuk membuat SIM Internasional prosesnya cukup mudah, berikut cara membuat SIM Internasional:

1. Datang ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya beralamat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta Selatan. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM Internasional

2. Menunjukkan tanda pengenal
Di tempat ini, Anda harus memperlihatkan tanda pengenal Anda berupa KTP. Anda juga wajib menunjukkan paspor asli yang masih berlaku.

3. Menyerahkan fotokopi KTP
Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP/KIT/KITAP/SIM nasional, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.

4. Mengisi dan menandatangani formulir registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional
Isilah selengkap-lengkapnya form pembuatan SIM Internasional dengan data yang benar.

5. Biaya Administrasi
Buat SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk Perpanjangan SIM Internasional. Untuk harga bisa ditanyakan langsung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Gampang bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.